APA YANG HARUS KITA LAKUKAN KETIKA MENEMUKAN KORBAN?
Tindakan Penilaian korban terdiri dari:
1. Penilaian Keadaan
Pada saat sampai dilokasi kejadian hal yang pertama kali harus dilakukan adalah menilai keadaan sekitar. Apakah aman atau tidak bagi dirinya. Jika ragu lebih baik meminta bantuan kepada orang dewasa.
2. Penilaian Dini
Langkah ini digunakan untuk menentukan korban karena penyakit atau cedera. Pada penyakit sebaiknya minta bantuan kepada orang lain.
Setelah itu langkah yang kita lakukan adalah:
a. Memeriksa respon
Ada 4 tingkatan respon korban, yaitu:
1. Awas
2. Suara
3. Nyeri
4. Tidak respon
selalu ingat ASNT.
b. Memastikan jalan napas terbuka dengan baik, jika korban tidak respon, gunakanlah teknik angkat dagu dan tekan dahi.
c. Untuk menilai pernapasan
Setelah jalan napas bejalan dengan baik maka penolong harus menilai pernapasan korban dengan cara:
- Lihat
- Dengar
- Rasakan.
d) Menilai denyut nadi
sebelum melakukannya, kita lihat dahulu kondisi korban apakah sadar atau tidak sadar. Jika sadar, cara yang digunakan adalah dengan meraba nadi pergelangan tangan (radial). Sedangkan bagi korban yang tidak sadar, nadi yang diperiksa adalah bagian leher (carotis).
e. Hubungi bantuan
Usahakan untuk segera meminta bantuan rujukan. Kita bisa meminta bantuan kepada orang lain atau melakukannya sendiri. Misalnya dengan telepon.
3. Pemeriksaan Fisik
Tindakan ini melibatkan penglihatan, perabaan dan pendengaran.
Tanda apa saja yang perlu kita temukan saat melakukan pemeriksaan fisik???
1. Apakah ada Perubahan Bentuk pada bagian tubuh si korban?
2. Apakah ada Luka Terbuka (terlihat jelas) pada tubuh si korban?
3. Apakah korban merasakan Nyeri saat bagian tubuhnya kita raba atau tekan?
4. Apakah ada Bengkak pada tubuh korban?
agar lebih mudah mengingatnya, kita menyebut tanda-tanda tersebut dengan istilah PLNB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban, perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih lengkap dari ujung kepala sampai ujung kaki.
1. Kepala
- Telinga
- Hidung
- Mata
- Mulut
2. Leher
3. Dada
4. Perut
5. Punggung
6. Panggul
7. Anggota gerak atas dan bawah pada pemeriksaan anggota gerak selain PLNB juga lakukan pemeriksaan gerakan sensasi sirkulasi (GSS).
Source:: Buku PP Madya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar