Kamis, 26 Maret 2015

Patah Tulang


Agar kita dapat berdiri dengan tegak, tubuh kita perlu ditopang oleh susunan tulang-tulang yang ada didalam tubuh. Tulang-tulang itulah yang membantu kita bergerak sesuai dengan yang kita inginkan.
Walaupun kuat, kalo terbentur benda keras dari luar bisa berakibat fatal loh...

*PATAH TULANG ITU... Terputusnya jaringan tulang

Inilah gejala dan tanda telah terjadi patah tulang !
- Adanya perubahan bentuk bagian yang patah terlihat aneh bila dibandingkan saat sehat.
- Daerah yang patah sukar digerakan bahkan mungkin tidak dapat.
- Terdengar suara berderik pada daerah yang patah
- Bengkak di daerah patah
- Memar di daerah patah
- Ujung tulang mungkin terlihat pada patah tulang terbuka

*Jenis Patah tulang
1. Patah tulang terbuka

yaitu: Bagian tulang yg patah terlihat dari luar.
2. Patah tulang tertutup

yaitu: Bagian tulang yg patah tidak terlihat dari luar.
Biasanya pada kasus patah tulang dibutuhkan BIDAI. Yaitu suatu alat bantu untuk menghindari pergerakan, melindungi dan menstabilkan bagian tubuh yang diduga patah.

*Pentingnya Pembidaian
Pembidaian dilakukan dengan tujuan dibawah ini:
- Mencegah pergerakan atau pergeseran dari ujung tulang yang patah.
- Mengurangi rasa nyeri.
- Mengistirahatkan anggota badan yang patah
- Mengurangi cedera yang baru disekitar bagian tulang yang patah.
- Mempercepat penyembuhan.

*Pedoman Umum pembidaian
Pedoman ini sangat penting untuk mengurangi kesalahan dalam pembidaian:
1. Jika korban sadar, sampaikan rencana tindakan kepada korban.
2. Pastikan bagian yang cedera dapat dilihat dan rawatlah perdarahan bila ada.
3. Nilai gerakan sensasi-sirkulasi (GSS) pada bagian yang menjauhi batang tubuh sebelum melakukan pembidaian.
4. Siapkan alat seperlunya (misal bidai dan mitella).
5. Upayakan tidak mengubah posisi yang cedera.
6. Jangan memasukan bagian tulang yang patah.
7. Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah.
8. Ikatan jangan terlalu keras dan jangan longgar.
9. Ikatan harus cukup jumlahnya dimulai dari sendi yang banyak bergerak.
10. Selesai dilakukan pembidaian dilakukan pemeriksaan GSS kembali, bandingkan dengan pemeriksaan GSS yang pertama.

*Langkah-langkah penanganan patah tulang
1. Lakukan penilaian dini
2. Lakukan pemeriksaan fisik
3. Stabilkan bagian yang patah secara manual
4. Upayakan yang diduga patah dapat dilihat
5. Atasi perdarahan dan rawat luka bila ada
6. Siapkan alat-alat seperlunya (seperti bidai dan mitella)
7. Lakukan pembidaian !
8. Kurangi rasa sakit korban
9. Baringkan korban pada posisi yang sakit.

Source::
Buku PP Madya

Jumat, 20 Maret 2015

We like games :D


PMR bukan hanya pembelajaran didalam kelas (Materi) , tetapi diluar kelas pun (Games)... :D



Istilah ''biar ga bosen'' hehe....

Seperti temen-temen saya (PMR Dumaska) ini, mereka lebih senang kalo kegiatan PMR membahas Games.
Mereka merasa gembira, kompak dan ceria dalam permainan ini, entah ini permainan apa, saya lupa :D


















Penasaran permainan apa yang sedang mereka lakukan
liat videonya :D



Jumat, 13 Maret 2015

Donor Darah


Strategi Palang Merah Indonesia (PMI) dalam visinya menetapkan agar dikenal luas sebagai organisasi kepalangmerahan dalam memberikan pelayanan kepada yang membutuhkan secara efektif dan tepat waktu dengan semangat kenetralan dan kemandirian.

Meskipun kegiatan transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi oleh PMI, namun baru melalui peraturan pemerintah No.18 tahun 1980, pemerintah menetapkan peran PMI sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah di Indonesia. Tugas ini ditegaskan pula melalui SK.Dirjen Yan Med No. 1147/ YANMED/ RSKS/1991, tentang petunjuk pelaksana Peraturan Menteri Kesehatan No.478/Menkes/Per/1990 tentang upaya kesehatan di bidang Transfusi Darah.

Dalam melakukan pelayanan Transfusi darah kepada Masyarakat, PMI tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada pendonor darah tetapi juga kepada masyarakat pengguna darah. Karenanya menjadi penting untuk melakukan sosialisasi informasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah transfusi darah kepada masyarakat luas, seperti ''Bagaimana menjadi donor darah; Prosedur permintaan Darah; Pengelolaan Darah dan ''service cost''

*Blood screening (Pemeriksaan uji saring darah) merupakan salah satu tahap didalam pengelolaan darah yang dilakukan PMI untuk mendapatkan darah yang betul-betul aman bagi pengguna darah (orang yg sakit). Bahkan, untuk menghindari tercemarnya darah dari HIV, pemerintah mengeluarkan surat keputusan Menkes RI No.622/Menkes/SK/VII/1992 tentang kewajiban pemeriksaan HIV pada darah yang disumbangkan pendonor.
Pemeriksaan ini bersifat ''mandatory'', namun tidak bertentangan dengan resolusi Komisi HAM PBB, karena yang diperiksa bukan orang yang menyumbangkan darah melainkan darah yang akan ditransfusikan (prinsip unlinked Anonymous).

Saat ini tiap unit Transfusi darah Cabang (UTDC) telah melakukan uji saring terhadap 4 penyakit menular yang berbahaya yaitu syphilis, hepatitis B&C, HIV/AIDS. Apabila ada pendonor darah yang dicurigai terinfeksi dengan hasil test yang mendukung, maka dirujuk ke UTDP untuk dilakukan test ulang darah donor tersebut.
Hasilnya dikembalikan ke UTDC yang bersangkutan.

Khusus mengenai konseling sebenarnya UTD PMI telah mencoba melakukan pre dan post konseling untuk hasil pemeriksaan darah yang positif terjangkit Sifilis, Hepatitis B&C. Dalam tahap 'pre konseling', sebelum pemeriksaan para pendonor diberitahu disertai penjelasan yang benar dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui lembar Infrom Consent, bahwa jika hasil darahnya reaktif atau positif maka darah tersebut tidak akab digunakan untuk transfusi. Sedangkan pada tahap 'Post Konseling' , setelah hasil pemeriksaan darah pendonor dinyatakan positif (+), maka diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui pos. Namun untuk kasus HIV dipanggil langsung. Kemudian diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjadi pendonor darah:
1. Sampai hasil pemeriksaan darahnya negtive (-) pada sifilis
2. atau tidak menjadi pendonor darah untuk selamanya bagi pengidap HIV dan Hepatitis B&C.
Khusus untuk HIV, konseling belum dpat dilakukan karena:
1. Prinsip Unlinked Anonymous
2. Belum siapnya seluruh UTDC dan pemerintah untuk melakukan konseling dan terapinya.

*Rangkuman Umum*
Donor darah adalah proses dimana penyumbang darah secara sukarela diambil darahnya untuk disimpan di bank darah, dan sewaktu-waktu dapat dipakai Transfusi darah.

Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah atau produk berbasis darah dari satu orang ke sistem peredaran orang lainya. Transfusi darah berhubungan dengan kondisi medis seperti kehilangan darah dalam jumlah besar disebabkan trauma, operasi, syok, dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah.

Adapun syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi donor darah sebagai berikut:
1. Umur antara 17-60 tahun (diatas 60 tahun dengan pertimbangan dokter)
2. Mempunyai berat badan min.45kg
3. Kadar Hemoglobin min. 12,5g/dl
4. Tekanan darah sistolik 100-180 mmHg dan diastolik 50-100 mmHg
5. Bagi penyumbang darah wanita : Tidak sedang haid, hamil atau menyusui
6. Tidak menderita penyakit: jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, penyakit pendarahan, kejang, kanker, atau penyakit kulit kronis.



Source:: PMRMania ::

Kamis, 12 Maret 2015

Mengenal Bahaya Narkoba


Narkoba adalah narkotika, alkohol dan obat berbahaya.
Narkoba merupakan bahaya yang selalu mengancam kesehatan manusia terutama remaja.

Beberapa bahaya narkoba, diantaranya:
1. Mengandung zat adiktif yang menimbulkan ketagihan atau kecanduan
Bagi pecandu narkoba berdampak:
a) Timbul rasa sakit dan tidak nyaman
b) Mendorong berbuat jahat untuk mendapatkan narkoba
c) Seorang tidak produktif lagi
d) Seorang pecandu narkoba menjadi beban orang lain
e) Pecandu berat seperti orang gila

2. Menimbulkan kehilangan kesadaran pemakai atau tidak sadar
a) Mendorong melakukan hubungan seks bebas
b) Menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan
c) Menyebabkan penularan HIV lewat jarum suntik
d) Menularkan Hepatitis B
e) Menyebabkan kematian

Keluarga merupakan faktor dominan untuk menghindari narkoba. Karena anak akan lebih lama waktunya di rumah dibandingkan disekolah. Berikut ini cara-cara menghindari narkoba:
a) Faktor Keluarga
Diharapkan setiap pertemuan keluarga, anggota keluarga bisa;
1) Saling berkomunikasi
2) Mengharagai pandangan orang lain
3) Saling percaya dan menghormati
4) Berbagi tanggung jawab

b) Faktor Nonkeluarga
1) Memilih teman dan lingkungan yang bebas narkoba
2) Ikut kegiatan berorganisasi yang positif (misal. OR, Pramuka, PMR)
3) Mengurangi waktu bermain yang tidak bermanfaat
4) Pengendalian diri

Mengenal Bahaya Minuman Keras (Miras)


Minuman keras atau sebutan Miras adalah jenis minuman yang sengaja dicampur dengan alkohol. Bahaya minuman keras antara lain sebagai berikut:
1. Orang yang mengonsumsi minuman keras akan mengalami penurunan kesehatan
a) Bila belajar kemampuanya akan menurun (malas)
b) Bila berkendara akan mengganggu atau memudahkan terjadinya kecelakaan lalu lintas karena konsentrasi turun.

2. Menyebabkan gangguan kesehatan
a) Gangguan metabolisme dapat berakibat kelainan jantung
b) Penghambat pembentukan trombosit
c) Rusaknya sumsum tulang
d) Menimbulkan kerentanan infeksi
3. Menimbulkan Ketergantungan
a) Ketergantungan fisik

Menimbulkan rasa kenyamanan yang dalam jangka panjang akan ketergantungan
b) Ketergantungan psikis

Menimbulkan rasa gembira, optimis yang berlebihan yang berakhir akan selalu meningkatkan dosis.

Rabu, 04 Maret 2015

Song Dompet Kemanusiaan



Song_Dompet Kemanusiaan


Dengan hati yang tulus ulurkanlah tanganmu
dalam dompet kemanusiaan kita jalin bersama
wahai para dermawan yang berhati mulia
melalui #PMI #Surakarta yang terpercaya

Reff.

Meringankan beban pada mereka
Untuk berbagi pada sesama bagi mereka yang membutuhkannya dalam benacana maupun duka
Doa menyertaimu atas jasa-jasamu #Tuhan kan membalasnya...

untuk lagunya, Download Disini