Selasa, 05 Mei 2015

About Palang Merah Remaja


*Apa itu PMR?
Pengertian PMR (Palang Merah Remaja) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau Lembaga pendidikan formal dalam kepalangmerahan melalui program Ekstra Kurikuler.

*Apakah Manajemen PMR itu?
Manajemen PMR merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI agar dapat mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan PMI. Tujuan dari manajemen PMR adalah untuk membangun dan membangun dan mengembangkan karakter PMR yang berpoman pada prinsip kepalangmerahan untuk menjadi relawan masa depan.

*Perekrutan
Perekrutan adalah peningkatan jumlah anggota dan kelompok PMR melalui proses promosi, pendaftaran, dan wawancara. Perekrutan dilakukan minimal setahun sekali pada bulan Juli – Agustus.
Syarat untuk menjadi anggota PMR adalah :

1. WNI atau WNA yang sedang berdomisili di
Indonesia.
2. Berusia 7-20 tahun dan belum menikah.
3. Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA.
4. Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar
kepalangmerahan.
5. Mendapat persetujuan orang tua/wali.
6. Menyerahkan formulir pendaftaran ke Pembina
PMR di sekolah.

*Macam-macam kelompok PMR dikelompokan menjadi 3 yaitu:


1. PMR Mula    :: Ditingkat SD/usia 7-12 Tahun
2. PMR Madya :: Ditingkat SLTP/usia 12-16 Tahun
3. PMR Wira    :: Ditingkat SLTA/usia 16-20 Tahun

*Tri Bhakti PMR
Setelah rekruitmen kemudian mengikuti orientasi dan pelatihan dasar PMR di sekolah, Anda dapat terlibat dalam berbagai kegiatan, antara lain :

1. Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban
Bencana.
2. Bhakti sosial dengan kunjungan ke Rumah Sakit
atau Panti Jompo/asuhan untuk perawatan
keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dlsb.
3. Ikut gerakan kakek/nenek angkat asuh
4. Ikut pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan
remaja dan HIV/AIDS.
5. Donor darah siswa
6. Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
7. Pertukaran album, program persahabatan remaja
palang merah regional/internasional
8. Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR.

Ruang lingkup kegiatan PMR ini dikenal dengan “Tri Bakti Remaja”, yang meliputi :

1. Berbakti pada masyarakat
2. Mempertinggi keterampilan & memelihara kebersihan dan kesehatan
3. Mempererat persahabatan nasional & internasional.

*Pelatihan






Pelatihan ditujukan untuk menguatkan karakter anggota PMR untuk meningkatkan keterampilan hidup sehat dan menjadi relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan terampil tapi juga perlu memahami dan menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam proses pelatihan. Materi dalam pelatihan PMR meliputi : Gerakan Kepalangmerahan, Kepemimpinan, Pertolongan Pertama, Sanitasi dan kesehatan, Kesehatan remaja, Kesiapsiagaan bencana dan Donor Darah.

*Pemantauan & Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi adalah proses berkelanjutan dan melekat pada keseluruhan siklus. Memerlukan waktu untuk memantau bagaimana mereka melakukan kegiatan, apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan menjawab kebutuhan mereka, merupakan sebagian dari tahapan pemantauan dan evaluasi, yang jika tidak dilakukan menunjukkan ketidakpedulian PMI terhadap kualitas anggota,kegiatan, dan Tri Bhakti yang sedang dilakukan.

*Pengakuan & Penghargaan



Pengakuan dan penghargaan bertujuan untuk :

1. Memotivasi PMR agar tetap bersama dengan PMI
2. Memberikan rasa bangga dan kesadaran akan kualitasnya bahwa meskipun masih remaja mereka dapat berperan untuk kemanusiaan
3. Meningkatkan kepercayaan diri dan komitmen
4. Meningkatkan kualitas kegiatan kepalangmerahan


Source :: PMI Kota Surakarta ::

Senin, 04 Mei 2015

Relawan

*Apakah Relawan itu?
Relawan adalah orang yang tanpa dibayar menyediakan
waktunya untuk mencapai tujuan organisasi, dengan tanggung-jawab yang besar atau terbatas, tanpa atau dengan sedikit latihan khusus, tetapi dapat pula dengan latihan yang sangat intensif dalam bidang tertentu, untuk bekerja sukarela membantu tenaga profesional.

*Apakah Manajemen Relawan itu ?
Manajemen relawan merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota relawan PMI agar dapat mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan PMI. Relawan di sini terbagai menjadi dua, yakni Tenaga Sukarela (TSR) dan Korps Sukarela (KSR).

A. Korps Sukarela (KSR)
KSR merupakan kesatuan atau unti dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR,
serta memenuhi persyaratan berikut :
1. WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun
3. Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
4. Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
5. Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan
secara terorganisir  Mentaati peraturan yang berlaku.

Bagaimana bergabung menjadi anggota KSR PMI Bila persyaratan di atas sudah terpenuhi, daftarkan diri ke kantor PMI setempat. Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR Unit markas tersebut atau unti instansi jika anda karyawan dari suatu perusahaan tersebut. Namun jika Anda mahasiswa perguruan tinggi dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi KSR PMI Perguruan Tinggi.
Pendidikan dan Pelatihan KSR PMI Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan paket kurikulum Pelatihan Dasar, dan jika lulus dapat melanjutkan ke Pelatihan Spesialisasi sesuai minat dan kemampuan dalam rangka memenuhi kompetensi sebagai relawan yang mampu melakukan Kegiatan pelayanan Teknis Kepalangmerahan.

*Kagiatan KSR PMI (Kota Surakarta)
1. Donor darah sukarela
2. Pertolongan pertama dan evakuasi pada
kecelakaan, bencana dan konflik.
3. Dapur Umum, penampungan darurat, distribusi
relief, “Tracing and Mailing” untuk korban bencana.
4. Pelayanan pada program bebasis masyrakat
(CBFA/CBDP)
5. Layanan Konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya
(PRS), Pendidikan wanita Sebaya (PWS) untuk
pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan
pendekatan.
6. Ketrampilan hidup
7. Temu karya KSR
8. Pembinaan PMR

B. Tenaga Sukarela (TSR)
Tenaga sukarela (TSR) merupakan anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistic, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru,dlsb.
Kalangan professional berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI atau Daerah setempat kemudian mengikuti Orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan di lokasi operasi kemanusiaan tersebut.

Syarat menjadi Anggota TSR PMI :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan YME
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamat
SMP/ sederajat
4. Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia
mendaftarkan diri
5. Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu
yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI
6. Memiliki kesanggupan secara mental dan fisik.
7. Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI
dan menjaga nama baik PMI
8. Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk
tiga tahun ke depan
9. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan

Bagi warga negara Asing yang berminat menjadi Relawan PMI (TSR) syaratnya :
1. Warga negara asing yang telah memenuhi
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia (punya dokumen keimigrasian yang
jelas)
2. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan
3. Atas kesadran dan kemauan sendiri
4. Bersedia menaati peraturan organisasi yang
berlaku dan menjaga nama baik PMI
Dalam manejemen Relawan juga memiliki siklus
manejemen relawan, meliputi : Rekruitmen, Pelatihan,
Penugasan, Pengakuan dan Penghargaan, serta
Monitoring dan Evaluasi.


Source :: PMI Kota Surakarta ::

Hymne PMI


Hymne PMI

Palang Merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama

PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera diseluruh dunia

untuk lagunya silahkan Download Disini